Peran Perawat Komunitas Dalam Menangani Masalah
kecanduan MINUMAN KERAS OPLOSAN
MATA KULIAH SOSIOLOGI KESEHATAN
Oleh :
Nurhasanah
NIM: 1606852
D III-KEPERWATAN
FAKULTAS PENDIDIKAN OLAHRAGA DAN KESEHATAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2016
Oleh: Nurhasanah, 1606852
Banyak sekali fenomena-fenomena sosial dimasyarakat yang sedang marak. Salah satu fenomena yang sedang meoket adalah remaja yang kecanduan mengkonsumsi minuman-minuman keras oplosan. Fenomena minuman keras oplosan ini juga dapat menimbulkan masalah baru baik dilingkungan internal seperti dalam keluarga, maupun dalam lingkungan eksternal yaitu dilingkungan masyarakat. Tujuan penulisan essay ini adalaah untuk membahas fenomena masalah kecanduan remaja terhadap minuman keras oplosan. Adapun pokok-pokok bahasan yang dibahas dalam essay ini meliputi: penjelasan terjadinya fenomena kecanduan remaja kecanduan minuman keras oplosan, penjelasan minuman keras beralkohol bahaya dari minuman keras oplosan, pertolongan pertama yang harus dilakukan pada korban keracuan minuman keras oplosan, penaganan medis pada korban keracuan minuman keras oplosan dan peran perawat dalam menangani fenomena kecanduan remaja terhadap minuman keras oplosan.
Mengkonsumsi minuman keras merupakan perilaku yang biasa dilakukan oleh sekelompok orang dalam mengekspresikan suatu acara, seperti pesta perayaan atau pesta perpisahan. Ironisnya minuman keras tersebut tidak hanya dikonsumsi oleh orang dewasa saja, melainkan kaum remaja pun sudah mulai mencoba untuk mengkonsumsinya. Fenomena ini tidak lepas dari lingkungan dan pergaulan remaja tersrebut. Minuman keras yang boleh dikonsumsi oleh orang dewasa adalah minuman yang mengandung etanol.
Saat ini bahaya mengkonsumsi minuman keras oplosan sedang hangat diperbincangkan. Istilah kata “Oplosan” sendiri memiliki arti “campuran”. Maka, oplosan tersebut adalah minuman yang terdiri dari berbagai campuran, seperti methanol ataupun dengan obat herbal seperti jamu-jamu dan suplemen makanan.
Minuman alkohol yang diizinkan beredar di Indonesia menurut Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang “Pengendalian dan Pengawasan Minuman beralkohol” ada dua jenis, yaitu:
1. Minuman Beralkohol, yang mengandung etanol (C2H5OH) yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi.
2. Minuman beralkohol tradisional yang dibuat secara tradisional dan turun temurun, serta dipergunakan untuk kebutuhan adat istiadat atau upacara keagamaan.
berdasarkan kandungannya, minuman beralkohol yang beredar di Indonesia dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu:
1. Golongan A: minuman beralkohol yang mengandung etil alkohol dengan kadar 5%.
2. Golongan B: minuman beralkohol yang mengandung etil alkohol dengan kadar lebih dari 5% hingga 20%.
3. Golongan C: minuman beralkohol yang mengandung etil alkohol dengan kadar lebih dari 20% hingga 55%.
Sedangkan fenomena yang sedang marak dikalanagan remaja saat ini adalah minuman keras oplosan. Minuman keras oplosan ini tentu sangan berbahaya karena minuman keras oplosan ini terdiri dari berbagai macam campuran, diantaranya adalah campuran methanol, etanol dengan kadar lebih dari 55%, obat-obatan, minuman bersoda, suplemen kesehatan, sampai ada yang mencampurnya dengan bahan kimia.
Metanol adalah alkohol industry yang sering digunakan dalam cat, penghilang pernis, pelarut dalam industry yang dapat menyebabkan kebutaan bahkan smapai kematian jika dioplos kedalam minuman. Dari segi fisik methanol dan etanol sulit dibedakan. Keduanya sama-sama berbentuk cairan jernih dan mudah larut dalam air, berbau alkohol, dan mudah terbakar. Metanol sering disalahgunakan oleh para remaja untuk dicampurkan kedalam minuman. Selain baud an rasanya yang mirip dengan etanol, harga methanol pun relative lebih murah dari pada etanol. Sehingga orang terutama remaja yang sudah kecanduan minuman keras dengan keterbatasan ekonomi cenderung membuat atau membeli minuman keras oplosan yang dicampur dengan methanol.
Dilihat dari bahayanya, methanol jauh lebih beresiko terhadap kesehatan dibandingkan etanlo. Efek kesehatan yang ditimbulkan oleh etanol adalah dapat menyebabkan perasaan senang, pusing, mengantuk, depresi system syaraf pusat, mual, muntah, nyeri perut, diare, pankreatitis, hepatitis akut, pendarahan pada saluran pencernaan, depresi pernafasan, penurunan tingkat keasadaran, kejang, pingsan, koma, dan jika etanol dikonsumsi dalam dosis tinggi akan menyebabkan kematian.
Reaksi etanol yang masuk ke dalam tubuh manusia akan segera diabsorbsi oleh lambung dan usus halus. Di dalam organ hati, etanol akan dimetabolisme oleh enzim alkohol dehydrogenase menjadi asetildehid yang bersifat toksik dan karsinogenesik. Reaksi methano yang masuk ke dalam tubuh manusia dapat segera terabsorbsi dan terdistribusi ke dalam cairan tubuh. Methanol dimetabolisme di dalam organ hati oleh enzim alkohol dehidrigenase membentuk fomaldehid yang dapat menyebabkan kebutaan.
Hal-hal seperti ini lah yang tidak diketahui oleh remaja-remaja pecandu minuman keras oplosan. Sehingga mereka hanya memikirkan dampak yang menurut mereka baik, padahal hal-hal tersebut sangatlah merugikan diri mereka. Remaja-remaja yang terjerumus kedalam dunia minuman keras oplosan pada umumnya adalah remaja-remaja yang biasa hidup dijalanan dan kurang mampu. Sehingga mereka cenderung mencari kesenangan yang menurut mereka itu keren dan dapat sebanding dengan orang-orang yang keadaan ekonominya memadai seperti minum-minuman keras. Namun, karena keterbatasan ekonomi sehingga mereka lebih minum-minuman keras yang mereka buat atau oplos sendiri yang mengakibatkan cacat fisik bahkan sampai kematian.
Karena kebanyakan korban minuman keras oplosan adalah remaja-remaja dari kalangan keluarga yang kurang mampu. Dapat dipastikan ketidakahuan mereka akan bahaya minuman keras oplosan yang menjadi salah satu faktor penyebab mereka meminum minuman keras oplosan ini. Salah satu penyebab utama pun dari pergaulan mereka yang kurang sehat dan cenderung ke hal-hal yang negatif.
Pertolongan pertama pada kasus keracuna minuman keras oplosan adalah dengan menjaga jalan napas. Karena adanya resiko terjadi aspirasi ke dalam paru-paru yang dapat berakibat fatal. Gejala keracunan alkohol yang paling umum ditemui adalah dehidrasi. Pertolongan pertama yang dapat dilakukan adalah memberikan minum secukupnya untuk menggantikan cairan tubuh yang hilang. Jika korban sudah tidak sadarkan diri segera bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan secara medis.
Penanganan keracunan minuman keras oplosan dilakukan oelh petugas medis secara suportif dan simtomatik, yaitu:
1. Penatalaksanaan jalan napas.
2. Memberikan napas buatan untuk menjamin cukupnya kebutuhan oksigen dan karbonn dioksida.
3. Penatalaksanaan sirkulasi, peredaran darah.
4. Memberikan antiemetik, jika terjadi mual.
5. Jika terjadi ketaosidosis alkohol dapat diberikan Dextrose 5% dalam NaCl 0,9%, vitamin B1 serta pengganti kalium jika diperlukan.
6. Jika pasien mengalami asidosis berat dapat diberikan Natrium Bikarbonat dan Benzodiazepin.
7. Asidosis metabolic Ditandai dengan napas cepat dan dalam, dapat dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap kepekatan darah.
Peran perawat komunitas dalam menangani fenomena minuman keras oplosan pada remaja adalah dengan memberikan sosialisasi terhadap masyarakat tingkat bawah secara berkelanjutan dan memberikan terapi secara sosial terhadap korban-korban keracuan minuman keras oplosan. Karena berdasarkan hasil pengamatan dan data dibeberapa rumah sakit bahwa korban minuman keras oplosan berasal dari golongan masyarakat kurang mampu. Sehingga pendekatan terhadap orang tua dan remaja-remaja itu sendiri pun harus dilakukan secara intensif oleh pemerintah yang berkoordinasi dengan perawat-perawat komunitas di daerah tersebut.
Daftar Pustaka
3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2003 tentang Pengendalian Pengawasan Minuman Beralkohol.
Lembaran Khusus.
Judul yang saya buat adalah Peran Perawat Komunitas Dalam Menangani Masalah Kecanduan Minuman Keras Oplosan. Essay ini saya buat karena banyak sekali kasus yang dimuat di media elektronik tentang remaja-remaja yang keracunan minuman keras oplosan bahkan sampai ada yang meninggal. Pada umumnya remaja yang mengalami kecanduan minuman keras oplosan adalah remaja yang berasal dari keluarga kurang mampu dan cenderung hidup dijalanan. Kurangnya perhatian dari keluarga dan sulitnya hidup dengan keadaan ekonomi yang kurang baik membuat mereka lebih mencari kesenangan dengan cara yang instan. Remaja yang kurang mampu ini memilih cara yang salah dengan tujuan menghilangkan beban hidup sejenak.
Kebanyakan orang dewasa bahkan sampai remaja pun kini sudah mulai mengkonsumsi minuman beralkohol. Pergaulan yang kurang baik membuat mereka terjerumus kedalam hal-hal negatif. Bagi remaja yang termasuk dari golongan berada, mereka cenderung mengkonsumsi minuman beralkohol yang kadar dan kandungan alkoholnya diperbolehkan beredar oleh pemerintah yang sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2003 tentang Pengendalian Pengawasan Minuman Beralkohol. Namun, bagi mereka yang berada digolongan kurang mampu cenderung membuat bahkan mengoplos minuman keras itu sendiri. Mereka mencampur methanol yang kandungannya lebih dari 55% dengan bebagai suplemen kesehatan, minuman bersoda, bahkan bahan kimia.
Methanol yang mereka gunakan adalah methanol yang sering digunakan untuk keperluan industry. Sehingga efek samping yang diberikan pun sangatlah berbahaya, dari mulai cacat fisik, kebutaan, bahkan sampai menyebabkan kematian. Kurangnya pengetahuan pada remaja-remaja ini lah yang membuat mereka bertindak tanpa memikirkan resikonya.
Masalah ini sangatlah serius. Melihat korban adalah calon penerus bangsa yang seharusnya diberikan pendidikan untuk membangun bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi. Cara menangani masalah ini adalah dengan cara pendekatan Pemerintah kepada masyarakat dengan cara berkoordiansi dengan tenaga kesehatan seperti perawat komunitas untuk bersosisalisasi secara intim kepada masyarakat tingkat bawah terutama remaja-remaja yang lebih banyak menghabiskan waktu hidup dijalanan. Memberithaukan dampak dari minuman keras oplosan terhadap tubuh. Fenomena keracuan minuman keras oplosan di Indonesia semakin tahun semakin meningkat. Belum terlihat efek jera, karena setiap tahun selalu saja ada kasus remaja keracuanan minuman keras oplosan. Itu menandakan pemerintah belum berusaha semaksimal mungkin, dan belum ada metode baru untuk menyelesaikan masalah ini. Bukan hanya pemerintah saja yang berperan memerangi masalah ini, namun masyarakat pun harus turut serta dalam memberantas masalah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar