PERAN PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DALAM MASALAH KESEHATAN DI PERKOTAAN
KEJAHATAN SEKSUAL
MATA KULIAH SOSIOLOGI KESEHATAN
Oleh :
Sindi Novitasari
NIM : 1602108
PROGRAM STUDI KEPERAWATAN
FAKULTAS OLAHRAGA DAN KESEHATAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2016
Peran Pemerintah Dan Masyarakat Dalam Masalah Kesehatan Di Perkotaan
Kejahatan Seksual
Oleh : Sindi Novitasari 1602108
Anak dan perempuan adalah harapan dan kunci masa depan bagi suatu negara yang diharapkan dapat membawa perkembangan dan kemajuan bagi negaranya. Oleh karena itu, anak wajib dilindungi dan dididik secara optimal, supaya mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan sebaik-baikknya. Agar kelak mereka bisa menjadi generasi penerus bangsa yang berpotensi dan berkarakter.
Namun kenyataanya tidak sesuai dengan yang ditargetkan, saat ini anak dan perempuan sedang menghadapi berbagai macam ancaman yang membahayakan semakin marak saja keberadaannya dan kekerasan seksual yang sangat fatal sekali akibatnya.
Sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur atau pada perempuan di perkotaan cukup tinggi. Setidaknya, dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini sudah banyak kasus kasus bermunculan. Di masyarakat perkotaan tentunya lebih rawan terkena masalah masalah sosial bukan di kalangan miskin saja bahkan di kalangan atas marak terjadi. Di sini saya akan membahas faktor faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual
Jika saya lihat di masyarakat perkotaan biasanya adalah yang miskin semakin miskin yang kaya semakin kaya seperti anak jalanan yang biasanya rumahnya kecil bahkan tak punya rumah mereka sudah jelas tidur bersama dan hal itu memicu atau mengundang pelecehan seksual antar sesama golongan. Lalu selanjutnya faktor atau pemicu kejahatan seksual juga tidak di alami kalangan bawah saja, marak terjadi kejahatan seksual di kalangan papan atas baik sengaja maupun tidak di sengaja. sebenarnya jika kita membahas kalangan papan atas bahkan semakin tidak senonoh dan sulit untuk di hentikan karena mereka adalah kalangan yang berkuasa tidak mungkin jika di tegur sekali mereka akan berhenti melakukan hal tersebut. Nyatanya mereka bertindak semaunya bahkan jiga di larang pun mereka bisa saja menuntut karena di negeri kita ini memang uang bukan segalanya tapi segalanya butuh uang. dalam lapisan masyarat golongan masyarakat ini sangat paling berpengaruh.
Lalu selanjutnya kecanggihan teknologi secara umum kita tahu, keterbukaan informasi sangat canggih. Faktor utama penyebab kasus-kasus itu terjadi ya karena adanya kecanggihan teknologi yang membuat beberapa kalangan bahkan anak di bawah umur untuk melihat yang tidak semestinya. Hal itu menjadikan pelecehan seksual semakin meningkat.
Jika kita tahu fungsi otak manusia yang khas, neurotransmitter, kapasitas luhur manusia telah membuat individu menjadi kecanduan seks, terutama pada individu di bawah 25 tahun dalam masa perkembangan mereka. Penyebabya mereka sering mengikut budaya luar tanpa mengetahui dampaknya
Selanjutnya gaya hidup dan kesulitan ekonomi yang menuntut kesibukan orang tua yang luar biasa ayah ibu banyak di luar rumah, anak kehilangan kesempatan belajar cara melindungi diri. Situasi ini semakin di persulit dengan semakin robohnya pilar keluarga dengan Angka Kematian Ibuyang masih tinggi, perempuan terpaksa keluar rumah untuk bekerja menjadi TKW atau merantau ke kota besar meninggalkan anak-anak, perempuan korban kekerasan dan terjerat konflik rumah tangga, perempuan terjebak biusan tayangan media yang tidak edukatif, sementara figur ayah justru sebagai model kekerasan atau ketidak pedulian terhadap proses tumbuh kembang anak, maka rumah yang di harapkan sebagai wadah pembentukan karakter dan kepribadian anak menjadi kehilangan fungsi dasarnya. Anak-anak tumbuh dan berkembang sendiri atau oleh media yang justru semakin menggerus nilai-nilai pekertinya dan kehilangan kesempatan untuk menguasai berbagai keterampilan asertif untuk melindungi diri,bahkan mereka mencari kasih sayang dan uang dari orang lain yang justru menjadi monster yang merenggut masa depan mereka. Fenomena ini mirip dengan gejala Stockholm syndrome dimana korban penculikan justru menaruh iba dan memiliki ketergantungan emosional kepada pelaku penculikan dan pelaku kekerasan terhadapnya..
Persepsi masyarakat tentang pendidikan kesehatan reproduksi dan upaya perlindungan diri cenderung ditolak, diterjemahkan sederhana sebagai pendidikan seks dan bahkan diabaikan yang pada akhirnya justru menghambat proses persiapan perlindungan anak. Batas usia awal untuk mulai memberikan pendidikan ini kepada anak juga menjadi kontroversi. batas usia untuk mulai mengajarkan adalah sejak dalam kandungan mungkin kita di ajarkan oleh ibu kita , berupa disiplin ibu untuk menjaga kehamilannya seperti nutrisi sehat dan kegiatan teratur, yang dilanjutkan pasca persalinan. Anak-anak yangterbiasa hidup teratur sejak dini (hidup sehat, makan sehat, nonton sehat),lebih mudah diarahkan untuk memilih hanya yang baik bagi dirinya danmenghindari hal-hal yang buruk dalam hidupnya.
Lalu selanjutnya Ancaman hukuman yang relatif ringan dan sistem penegakan hukum lemah, memerlukan pengorbanan biaya dan pengorbanan mental yang sangat tinggi cenderung membuat korban menghindari proses hukum. Proses hukum yang rumit dan berbelit-belit, penanganan yang kerap tidak manusiawi, membuat kasus-kasus kekerasan seksual tenggelam selama bertahun-tahun dan membiarkan para korbannya tumbuh tanpa intervensi psikologis yang tepat, kasus kekerasan seksual kepada anak jalanan, praktis semua pihak belum cukup melakukan tindakan yang berarti. Saat negara lain sudah berani menerapkan ancaman hukuman mati, kebiri, sistem ‘black list’ serta berbagai kebijakan untuk menahan laju dan ledakan kekerasan seksual, Indonesia seolah-olah jalan di tempat terutama karena ada budaya malu dan tidak berani mengakui fakta ini sebagai masalah besar. Sudah sangat mendesak adanya daftar pelaku dan korban kekerasan seksual yang tidak hanya mencatat nama, alamat, identitas lain dan wajah, namun disimpan oleh institusi Negara demi menjaga kerahasiaannya.
Dengan demikian masalah kejahatan seksual akan terus bertambah banyak dan sulit di hentikan, jika kita membiarkan hal tersebut terus terjadi. Seharusnya masyarakat dan pemerintah bersatu untuk menghilangkan atau menghindari timbul nya kasus-kasus baru. Di indonesia memang sulit untuk menghentikan nya, tapi jika di biarkan masalah pun tidak akan selesai. Memang tidak ada pihak yang di salahkan jika di masyarakat kota banyak terjadi kejahatan seksual tapi apa salah nya jika kita berusaha untuk mengurangi resiko terjadinya kejahatan seksual seperti pada anaknya, seorang ibu seharusnya Jangan memberikan pakaian yang terlalu terbuka kepada anak karena bisa menjadi rangsangan orang lain bagi tindakan pelecehan seksual, lalu seharusnya tanamkan rasa malu sejak dini dan ajarkan anak untuk tidak membuka baju di tempat terbuka, juga tidak buang air kecil selain di kamar mandi.Jaga anak dari tayangan pornografi baik film atau iklan. Ketahui dengan siapa anak menghabiskan waktu dan temani ia saat bermain bersama teman-temannya. Jika tidak memungkinkan maka sering-seringlah memantau kondisi anak secara berkala. Jangan membiarkan anak menghabiskan waktu di tempat-tempat terpencil dengan orang dewasa lain atau anak laki-laki yang lebih tua.Jika menggunakan pengasuh, rencanakan untuk mengunjungi pengasuh anak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Beritahu anak agar jangan berbicara atau menerima pemberian dari orang asing. Dukung anak jika ia menolak dipeluk atau dicium seseorang (walaupun masih keluarga), lalu ibu bisa menjelaskan kepada orang bersangkutan bahwa anak sedang tidak mood. Dengan begitu anak bisa belajar bahwa ia berwewenang atas tubuhnya sendiri. Dengarkan ketika anak berusaha memberitahu ibunya sesuatu, terutama ketika ia terlihat sulit untuk menyampaikan hal tersebut.Berikan anak waktu cukup sehingga anak tidak akan mencari perhatian dari orang dewasa lain. Mungkin peran ibu sangat lah dominan agar anak bisa menjaga dirinya dengan baik mungkin itu adalah hal sepele tapi itu sangat berpengaruh pada masa depan dan penjagaan diri dan akhlak yang baik agar anak tidak terbawa kecanggihan teknologi dan zaman modern yang tidak baik. Sebenarnya kejahatan seksual tidak akan terjadi jika semua golongan perempuan berusaha untuk menjaga dirinya masing masing. Terkecuali jika dalam keadaan yang tidak memungkinkan, seperti lain hal nya dengan orang yang tidak waras atau menderita salah satu penyakit. Mereka melakukan kejahatan tak pandang bulu kepada siapapun.beberapa hal untuk menghindari kejahatan seksual seharusnya masyarakat Jangan menggunakan obat-obatan atau alkohol agar tidak terjebak situasi yang menekan. Jangan terjebak dengan rayuan gombal.Hindari datang ke kamar lawan jenis sendirian tanpa disertai orang lain.Hindari bepergian dengan orang yang belum begitu dikenal. Hindari menonton film-film yang berbau porno, terutama dengan nonton bersama lawan jenis. Bersikap tegas dan berani berkata "tidak!" serta tidak bergaya seksi atau genit. Ikuti kegiatan-kegiatan positif. Bersikap terbuka sejak awal hubungan (pacaran), katakan bahwa anda tidak menginginkan hubungan seks.Gunakan cara lain untuk menunjukan rasa sayang anda kepada pasangan, tanpa harus melakukan hubungan seks. Sebab rasa sayang dan cinta itu suci, tidak najis seperti nafsu. Selalu mendekatkan diri kepada Allah swt, dan memperbanyak belajar agama.
Saran terkait dengan perlindungan terhadap anak dari kejahatan seksual, Kepolisian nampaknya perlu mempunyai data terpidana pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Data pelaku kejahatan seksual terhadap anak itu penting, dan harus dapat diakses dengan mudah oleh publik.. Kepada Jaksa Agung, diinstruksikan untuk mempercepat proses penanganan dan penyelesaian perkara yang berhubungan dengan kejahatan seksual terhadap anak. Selain itu, Jaksa Agung juga diinstruksikan untuk melakukan tuntutan pidana seberat mungkin terhadap pelaku tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak sesuai fakta hukum yang ditemukan dalam rangka memberikan efek jera.
Terkait dengan upaya memberikan efek jera, salah satu tuntutan pidana yang dapat dilakukan adalah dengan mengebiri secara kimiawi (chemical castration) terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Chemical castration adalah penggunaan obat untuk mengurangi hasrat seksual yang tinggi. Namun demikian, tuntutan kebiri secara kimia tersebut baru dapat dilakukan apabila KUHP atau UU Perlindungan Anak direvisi dahulu dengan memasukkan sanksi tersebut.
Terlepas dari perdebatan apakah kebiri secara kimia efektif dan bertentangan dengan hak asasi manusia, tapi kenyataannya beberapa negara sudah menerapkan sanksi chemical castration. Di negara bagian California, Amerika Serikat misalnya, sejak 1996 telah memberlakukan kebiri secara kimiawi terhadap residivis pelaku kejahatan seksual terhadap anak berdasarkan Undang-Undang Pidana California (California Penal Code Section 645).
Kembali ke penyelesaian kasus kejahatan seksual terhadap anak di JIS, kita berharap Polda Metro Jaya dapat menyelesaikan penyidikannya secara cepat. Karena kecepatan dalam proses penyelesaian kasus kejahatan seksual terhadap anak dan pemberian efek jera kepada pelakunya, bukan saja sudah menjadi tetapi juga harapan kita semua agar hal tersebut dapat terealisasikan dengan baik.
Daftar pustaka
https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=4&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwjzrJH7sqjQAhVGMI8KHW3NBQkQFggyMAM&url=http%3A%2F%2Fnews.okezone.com%2Fread%2F2016%2F05%2F23%2F337%2F1395209%2Fmarak-kejahatan-seksual-pemerintah-harus-fokus-pada-pencegahan&usg=AFQjCNHap2nTuN0pRhC3N7AOSMs1EYiv3Q&sig2=hq2yEduyXRdk0tKDEA6CJgjknn https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=5&ved=0ahUKEwjzrJH7sqjQAhVGMI8KHW3NBQkQFgg4MAQ&url=http%3A%2F%2Fpadiah-padang.blogspot.com%2F2015%2F03%2Fpeningkatan-peran-pemerintah-dan.html&usg=AFQjCNFR3pOzTX-fHmrx5PIs8s1eJZG5rA&sig2=OFazeeHQE3TrIZJs2254tA&cad=rjakn;n; https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=6&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwjzrJH7sqjQAhVGMI8KHW3NBQkQFgg-MAU&url=http%3A%2F%2Fwww.bbc.com%2Findonesia%2Fforum%2F2013%2F01%2F130107_forum_kekerasan_seksual&usg=AFQjCNFtN4178MCPib5RN88gPDpAR1pqqw&sig2=y7VN45gx0VoVVqRJZ8hJDgbjbh
Lembaran khusus
· Jelaskan dalam satu lembar khusus mengapa anda memilih judul essay tersebut ? kejadian apa yang memotivasi anda menulis essay tersebut, bagaimanakah perasaan anda dengan masalah tersebut ? apa yanng anda ketahui ? dan pengetahun baru apa yang anda pelajari dalam perkuliahan? Serta apa rencana anda kedepan
Perkotaan Kejahatan Seksual” saya memilih judul tersebut di karenakan maraknya kasus-kasus kejahatan seksual di masyarakat bahkan semakin lama bukan terselesaikan dengan baik tapi malah bertambah banyak masalah bermunculan di karenakan kurang nya kesadaran masyakat antar sesama dan kurang nya kepedulian masyarakan bagi korban kejahatan sosial bahkan banyak masyarakat yang mengasingkan dan mengacuhkan korban tersebut, kejadian yang memotivasi saya menulis essay ini adalah kasus emon yang melakukan kejahatan seksual kepada anak tetapi anak-anak korban emon bukan nya melapor tapi malah memendam dan tidak bilang kepada siapapun karena kurang nya ilmu pendidikan dan kurang nya pengetahuan akan hal tersebut. Perasaan saya sangat miris sekali seharus nya korba bisa melapor atau bertanya pada keluarganya sendiri agar kasus tersebut bisa langsung di tangani pihak yang berwenang dan tidak bertambahnya lagi korban.pengetahuan baru saya setelah mempelajari perkuliahan ini saya menjadi lebih mengetahui pentingnya menjaga diri dan anak anak pentingnya pendidikan dan pengetahuan dan pentingnya sosialisasi antar sesama masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar